Berkas Dugaan Pungli Satpol PP Kampar Butuh Keterangan Inspektorat

By Bermadah 20 Feb 2018, 21:25:45 WIB Hukrim
Berkas Dugaan Pungli Satpol PP Kampar Butuh Keterangan Inspektorat

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo


PEKANBARU (bermadah.co.id) - Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mengembalikan berkas dugaan pungli Satpol PP Kabupaten Kampar ke penyidik Polda Riau karena dinilai belum lengkap.

Sesuai petujuk Jaksa Peneliti Kejati Riau, berkas tersebut harus dilengkapi dengan keterangan Inspektorat Kabupaten Kampar. 

"Kata jaksa, ada berkas yang harus dilengkapi, keterangan dari Inspektorat Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (20/2/2018).

Dalam waktu dekat, sebut Guntur, penyidik Polda Riau akan berupaya untuk memnitai keterangan dari Inspektorat Kampar sebelum berkas dilimpahkan kembali (P21) dengan menyeret tiga tersangka.

Keterangan Inspektorat Kampar dinilai sangat penting dalam proses penyidikan tersebut. Karena Inspektorat merupakan pihak yang seharusnya mengawasi kinerja seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar tersebut.

"Inspektur ini yang seharusnya mengawasi kinerja pegawai disana (Kampar-red). Keterangan beliau inilah yang dibutuhkan penyidik nantinya agar berkas bisa dilimpahkan kembali," jelas mantan Kapolres Pelalawan ini.

Sebelumnya, Polda Riau telah melimpahkan berkas perkara dugaan Pungli yang melibatkan Kepala Satpol PP Kampar M Jamil serta dua anggotanya Indra Gusnaidi dan Ardinal (P21) ke Jaksa Penuntut Umum. Namun, Kejaksaan Tinggi Riau mengembalikan berkas penyidik dengan petunjuk jaksa atau P19. 

Ketiga tersangka ini tertangkap tangan saat melakukan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi Riau, di Kabupaten Kampar pada Desember 2017 silam. 

Pemotongan itu bermoduskan uang pengamanan kepada Personil Satpol PP Kampar dari yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta hanya menjadi Rp850.000 per orangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau pengamanan honor sebesar Rp285 juta.

Selain itu, diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP. (fik)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video