
- Sidak Jaksa Agung RI Prof Dr Burhanuddin, SH MM di Kejari Pelalawan
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Rabu 6 Desember
- Rabu 5 Desember, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Penetapan URC, Tanggulangi PMK
- Rabu 6 Desember, Babinsa Koramil 06/Pwk Sabak Auh Giat Babinsa Masuk Dapur warga binaan
- Rabu 6 Desember, Babinsa Koramil 02/SA Monitoring tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor PPK
- Rabu 6 Desember, Babinsa Koramil 02/SA Follow up/mengunjungi anak Asuh Stunting
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Rabu 6 Desember
- Sosialisasi di Depok Bersama Ingrid, AHY Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya
- AHY Minta Dukungan Warga Depok Agar Demokrat Bisa Semakin Berkontribusi untuk Rakyat
- Proyek Pelebaran Jalan- Parit I/II dan Teluk Mesjid Tahap IV, Perlu Pengawasan
Bisa Bermanfaat Bagi Pelaku Usaha, UMKM Punya Perda

Keterangan Gambar : Desi Susanti selaku Jubir Pansus membacakan hasil laporan pansus terhadap Ranperda Pemberdayaan UMKM
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Setelah melakukan pembahasan yang sangat panjang dengan tujuan untuk melindungi, membantu dan mengatur pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khusus yang ada di Kota Pekanbaru, UMKM kini punya Peraturan Daerah (Perda).
DPRD kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) UMKM telah melakukan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Pekanbaru mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kamis (27/9/2018) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH di dampingi Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer selaku pihak yang mewakili Walikota Pekanbaru.
Tanda UMKM sudah punya Perda, Pansus menyampaikan laporannya melalui juru bicara Pansus UMKM, Desi Susanti SSos yang menyampaikan berdasarkan undang-undang yang memberikan dasar. Hal tersebut untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang semakin berkembang sebagai upaya peningkatan peran umkm perlu disusun aturan pemberdayaan UMKM.
"Mengenai Ranperda kota Pekanbaru tentang Koperasi dan UMKM yang disampaikan Walikota beberapa waktu lalu, Pansus berkesimpulan bahwa proses pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru mengenai pemberdayaan UMkM telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dibahas dalam rapat internal Pansus, Rapat Dengar Pendapat dengan OPD Pemko Pekanbaru," kata Desi.
Dalam laporan hasil kerja Pansus terhadap Kota Pekanbaru mengenai pemberdayaan UMKM akan diteruskan ke Pimpinan DPRD kota Pekanbaru untuk dijadikan kesepakatan antara walikota dan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
"Saya berharap dengan dibentuknya Ranperda Pemberdayaan UMKM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Pekanbaru terutama pelaku usaha mikro," ujarnya.(***)
Suasana rapat paripurna Ranperda Pemberdayaan UMKM di ruang rapat paripurna yang dihadiri Anggota DPRD kota Pekanbaru
Pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH bersama Sekko Pekanbaru M Noer
Para Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda Pemberdayaan UMKM
Para tamu yang hadir mulai dari Camat dan Forkompinda
Berita Terkait
- Guru Honor Komite Mengadukan Nasibnya ke DPRD Kota Pekanbaru 0
- Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Bermasalah, Komisi III Panggil Pihak BRI dan Dinsos0
- PUPR Pekanbaru Hanya Miliki Satu Alat untuk Tambal Sulam Jalan0
- Tidak Punya Bording, SMP Madani Pekanbaru Dikhawatirkan Tinggal Label0
- APBD-P Kota Pekanbaru Tahun 2018 Disahkan Rp2,659 Triliun0
- Satpol PP Sinyalir Ada Kos-kosan jadi Tempat Mesum0
- BPKAD Pekanbaru Segera Lelang 85 Sepeda Motor Bekas Operasional0
- Baralek Gadang, IKLB IX Koto Pekanbaru Dikukuhkan0
- Master Siluet Wajah Tampil di Perpustakaan Soeman HS7
- Ratusan Ormas di Pekanbaru tak Terdaftar di Kesbangpol0
Berita Populer
- Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
