Bisa Bermanfaat Bagi Pelaku Usaha, UMKM Punya Perda

By Bermadah 02 Okt 2018, 23:52:45 WIB Gallery
Bisa Bermanfaat Bagi Pelaku Usaha, UMKM Punya Perda

Keterangan Gambar : Desi Susanti selaku Jubir Pansus membacakan hasil laporan pansus terhadap Ranperda Pemberdayaan UMKM


BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Setelah melakukan pembahasan yang sangat panjang dengan tujuan untuk melindungi, membantu dan mengatur pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khusus yang ada di Kota Pekanbaru, UMKM kini punya Peraturan Daerah (Perda).

DPRD kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) UMKM telah melakukan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Pekanbaru mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kamis (27/9/2018) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH di dampingi Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer selaku pihak yang mewakili Walikota Pekanbaru.

Tanda UMKM sudah punya Perda, Pansus menyampaikan laporannya melalui juru bicara Pansus UMKM, Desi Susanti SSos yang menyampaikan berdasarkan undang-undang yang memberikan dasar. Hal tersebut untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang semakin berkembang sebagai upaya peningkatan peran umkm perlu disusun aturan pemberdayaan UMKM.

"Mengenai Ranperda kota Pekanbaru tentang Koperasi dan UMKM yang disampaikan Walikota beberapa waktu lalu, Pansus berkesimpulan bahwa proses pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru mengenai pemberdayaan UMkM telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dibahas dalam rapat internal Pansus, Rapat Dengar Pendapat dengan OPD Pemko Pekanbaru," kata Desi.

Dalam laporan hasil kerja Pansus terhadap Kota Pekanbaru mengenai pemberdayaan UMKM akan diteruskan ke Pimpinan DPRD kota Pekanbaru untuk dijadikan kesepakatan antara walikota dan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

"Saya berharap dengan dibentuknya Ranperda Pemberdayaan UMKM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Pekanbaru terutama pelaku usaha mikro," ujarnya.(***)

Suasana rapat paripurna Ranperda Pemberdayaan UMKM di ruang rapat paripurna yang dihadiri Anggota DPRD kota Pekanbaru

Pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH bersama Sekko Pekanbaru M Noer

Para Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menghadiri rapat paripurna pengesahan Ranperda Pemberdayaan UMKM

Para tamu yang hadir mulai dari Camat dan Forkompinda

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video