
- Penghulu Kampung Teluk Batil, Kunjungi Rumah Warga yang Menderita Sakit
- Kapolsek Kuala Kampar Hadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Kuala Kampar
- Bupati Alfedri Harap PPNI Mampu Bersinergi Dengan Pemkab Siak
- Senin Awal Pekan Ini Sosialisasi Komcad Koramil 02/Sungai Apit
- Senin 6 Februari, Babinsa Koramil 02/SA Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Dapur Warga Binaan
- Senin 6 Februari, Pendampingan Penyemprotan Disinspektan PMK Team URC Ternak di Sungai Kayu Ara
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 6 Februari
- Senin 6 Februari, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Sosialisasi Protokol Kesehatan di Kampung Bandar
- Berikut Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Senin 6 Februari
- Bupati H Zukri Ngopi Malam Merajut Silaturahmi Bersama Wartawan
Kehancuran Jalinteng di Inhu, Perlu Adanya Penegakan Hukum

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Riau Yulisman (kanan) meninjau kondisi Jalinteng baru-baru ini.
BERMADAH.CO.ID, INHU - Kerusakan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) mulai dari Jalan Napal Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap hingga Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau diperlukan adanya ketegasan didalam penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Ketua LSM MPR Ber-Nas Kabupaten Inhu, Hatta Munir kepada media ini, Senin (30/5/2022).
Hatta menegaskan, kerusakan jalan sepanjang puluhan kilometer itu akibat dilalui truck Over Dimention Over Load (ODOL) yang setiap hari melintas dengan jumlah ratusan unit.
"Pihak Dinas PUPR Riau sudah bekerja memperbaiki jalan itu tapi karena jumlah armada truck ODOL pengangkut batubara yang ratusan itu maka jalan tersebut jadi hancur," kata Hatta.
Kehancuran jalan provinsi itu tidak sesuai kelas jalan dengan muatan batubara yang setiap saat melintas. Jika pemerintah terus menerus membiarkan kondisi jalan tersebut maka percuma saja jika Dinas PUPR Riau memperbaikinya.
"Seharusnya ada penegakan hukum disitu. Peraturan perundang-undangan di negeri ini harus benar-benar ditegakan. Jika tidak ya percuma saja jalan itu diperbaiki. Bagusnya hanya sebentar tapi kerusakannya cukup lama. Alhasil masyarakat yang jadi korban. Selain hirup debu jika musim panas, durasi jarak tempuh dari Airmolek menuju Peranap bisa mencapai enam jam," pungkasnya.
Hatta menuturkan, jangan sampai pihak pengusaha menguasai jalan umum hingga hancur, apalagi jika sampai dibiarkan berlarut-larut.
Ditambahkannya, jangan pula sampai jalan pun dikuasai pengusaha yang memiliki truck ODOL. Sehingga untuk kelancaran umum masyarakat lainnya sesama pengguna jalan harus mengalah.(yuz)
Berita Terkait
- Polres Inhu Sosialisasi Bidkum Triwulan I TA 20220
- Kapolres Inhu Panen Komoditi Di Desa Tajir0
- Tiga Personel Bhabinkamtibmas Berprestasi Terima Penghargaan0
- Ketua DPRD Inhu Terancam Dipolisikan0
- Tokoh Masyarakat Peranap Minta Jalan Napal Diperbaiki0
- LSM MPR Ber-Nas Sesalkan Terjadi Kericuhan Saat Rapat Paripurna DPRD Inhu0
- Fraksi ANDPI Protes Keras, Sebut Surat Tidak Diregister3
- Dua Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos Dalam Rapat Paripurna AKD DPRD Inhu0
- Kapolres Meletakan Batu Pertama, Pemilik Rumah Jatuh Pingsan0
- Tingkatkan Kapasitas Kades, Pemkab Inhu Beri Pembekalan0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
