
- Penghulu Kampung Teluk Batil, Kunjungi Rumah Warga yang Menderita Sakit
- Kapolsek Kuala Kampar Hadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Kuala Kampar
- Bupati Alfedri Harap PPNI Mampu Bersinergi Dengan Pemkab Siak
- Senin Awal Pekan Ini Sosialisasi Komcad Koramil 02/Sungai Apit
- Senin 6 Februari, Babinsa Koramil 02/SA Laksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Dapur Warga Binaan
- Senin 6 Februari, Pendampingan Penyemprotan Disinspektan PMK Team URC Ternak di Sungai Kayu Ara
- Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 6 Februari
- Senin 6 Februari, Babinsa Koramil 06/ PWK Sabak Auh Sosialisasi Protokol Kesehatan di Kampung Bandar
- Berikut Kegiatan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Senin 6 Februari
- Bupati H Zukri Ngopi Malam Merajut Silaturahmi Bersama Wartawan
Polsek Pangkalan Lesung Tangkap Pelaku Judi Online High Domino

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, Riau juga ikut bergerak menangkap dan menggulung Perjudian Online jenis High Domino pada Selasa (23/8/ 2022).
Bermula, personil Polsek Pangkalan Lesung mendapatkan informasi bahwa adanya kegiatan transaksi judi Online High Domino di salah satu warung di Jl. Lintas Timur Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, SH.MH, Rabu (24 /8/2022).
Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, SH.MH bersama tiga orang personil melalukan penyelidikan.
Dan sekira pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki inisial HI yang sedang melakukan transaksi judi online.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan Tindak pidana Judi Online (High Domino).
Dijelaskan Kapolsek, adapun tempat penangkapan di warung Jl Lintas Timur Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
Tersangka berinisial HI yang bekerja sebagai pedagang beralamat di Payo Atap Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu ) unit Handphone merk Samsung A11 warna Hitam dan uang tunai sejumlah Rp450.000.(EP)
Berita Terkait
- Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Chip High Domino Island0
- RDP Komisi A DPRD Pelalawan, Terungkap Soal Izin PT MAL Anak Usaha Duta Palma0
- Tragis...Suami Lihat Istrinya Diterkam Harimau0
- Keren...6 Atlet Sambo Pelalawan Raih Kemenangan di Event PP FNI0
- Bupati H Zukri Kukuhkan MKP Kabupaten Pelalawan 20220 - 20250
- Drumband SDN 009 Langkan Wakili Kabupaten Pelalawan Tampil di Provinsi Riau0
- 90 Ha Kebun Manggis di Pelalawan Terancam Tergusur0
- Pengabdian Kepada Masyarakat, Kukerta Mahasiswa Unri Akan Pasang 14 Plang Nama Ketua RT0
- Kejari Tangkap Buron YS Saat ke Polres Pelalawan0
- Pembinaan Polmas & Sosialisasi Inovasi Aplikasi Lapor Si_Bono Polres Pelalawan0
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
