
- Polres Pelalawan Rakor Karhutla, Sinergitas & Kerjasama Pencegahan Sangat Dibutuhkan
- Tersangka Korupsi Bantuan CSR, Kades Pangkalan Terap Beserta 3 Rekannya Ditahan Polres Pelalawan
- Percepat Penerapan Digitalisasi Daerah, Alfedri: Pembayaran Pajak Daerah Bisa Melalui QRIS
- Karhutla Riau Aman dan Terkendali, Kepala BPBD Riau Minta Masyarakat Jangan Termakan Isu Tak Jelas
- Perwakilan DPRD Rohil Undang Para Tokoh Sempena HUT Ke 24 Tahun
- Sekdaprov Instruksikan Pengajuan Bonus Atlet Asean Paragames 2023 Kepada Kadispora Riau
- Selasa 3 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Giat Babinsa masuk Dapur warga binaan
- Selasa 3 Oktober, Pendampingan Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Lalang
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Selas tanggal 3 Oktober
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Selasa 3 Oktober
Tersangka Bandar Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polres Pelalawan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan tersangka bandar sabu di sebuah rumah Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Pada Sabtu (2/9/2023) Pukul 14.00 Wib.
Bermula dari Informasi dari masyarakat kepada team opsnal Unit 1 Sat Narkoba polres Pelalawan bahwa di desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasar dari informasi tersebut team yang di pimpin langsung kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, STrK. SIK melakukan penyelidikan dan benar pada pada saat team melakukan pengintaian.
Team melihat seorang laki - laki masuk ke sebuah rumah team langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan langsung mengamankan seorang laki-laki dan kemudian team langsung melakukan penggeledahan tanpa ada perlawanan .
Penggeledahan di lakukan terhadap pelaku RK (30 tahun) warga Jl Suka Makmur, Sail Pekanbaru berhasil di temukan 1 buah bungkusan di dalamnya berisikan 2 paket besar di duga narkotika jenis sabu. kemudian di introgasi terhadap pelaku bahwa pelaku disuruh oleh RO (DPO) dan PI(DPO) yang berada di Pekanbaru.
Barang bukti yang berhasil di sita oleh petugas berupa 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik bening,1 (satu) unit sepeda motor Mio warna hitam dengan nopol BM 4087 NV, 1(satu) unit handphone merek Samsung warna hitam.(EP)
Berita Terkait
- Peduli Budaya Literasi, Plh Kapolres Pelalawan Distribusikan Bantuan Buku dan Sembako0
- Polres Pelalawan Amankan Pajero Sport dan Fortuner Bawa BBM Solar Dengan Tangki Modifikasi0
- Wira Swandi Gea Menang The Best KO MMA, PT SEN Apel Pasukan Berikan Penghargaan0
- Ciptakan Generasi Baru Taat Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Ke SMA N 1 Pangkalan Kuras0
- Kali Ini, Wilayah Polres Pelalawan Tanam 3200 Batang Pohon Penghijauan0
- Wilayah Polres Pelalawan Tanam 3200 Batang Pohon Penghijauan0
- Respon Cepat Satlantas & Dishub Tekan Lakalantas, Parkir Mobil Berat di Badan Jalan Jadi Atensi0
- Terimakasih...Kapolres Pelalawan Wujudkan Sumur Bor dan Bak Penampungan Air Bersih0
- Putusan PN Pelalawan Perkara Sabu 31 Kg, Tanggapan Chandra SH, MH Selaku Pengacara Terdakwa Herman0
- Hakim PN Pelalawan Vonis Mati Satu Terdakwa Narkotika0
Berita Populer
- Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
