
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Senin 11 Desember
- Senin 11 Desember, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Penetapan URC, Tanggulangi PMK
- Senin 11 Desember, Babinsa Koramil 06/Pwk Sabak Auh Giat Babinsa Masuk Dapur warga binaan
- Karya Bakti Penanaman Mangrove di Kampung Mekar Rawa Jaya
- Beraksi di 16 TKP di Berbagai Kabupaten, 3 Kawanan Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap Polres Siak
- TKD Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Indragiri Hulu Gelar Konsolidasi
- Minggu 10 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos bersama warga di Kampung Sungai Rawa
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 10 Desember
- Penanggulangan Karhutla di lintas Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh, Minggu 10 Desember
- Kampanye di Sumbar, AHY: Indonesia Akan Semakin Maju di Bawah Kepemimpinan Prabowo
Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna Utara

Keterangan Gambar : Foto : Humas Bakamla RI
BERMADAH.CO.ID - Bakamla RI melalui unsur patroli laut KN Pulau Nipah-321, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Sabtu (20/8/2022).
Adapun kronologis penangkapan KIA Vietnam adalah pada saat kapal patroli Bakamla KN Pulau Nipah-321 yang dikomandani Letkol Bakamla Anto Hartanto mendapat perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla untuk melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan laut di perairan Natuna Utara.
Saat menjalankan patroli, KN Pulau Nipah-321 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara pada posisi 06 ° 07’0641” U - 105 ° 56’8089” T, posisi KIA berada pada 3 Nm didalam garis batas landas kontinen.
Saat KN Pulau Nipah-321 mendekati, KIA tersebut hendak melarikan diri dengan menambah kecepatan. Menambah kecurigaan, Komandan KN Pulau Nipah-321 langsung memerintahkan untuk mengejar dengan kecepatan penuh. Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS.
Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 diawaki 17 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
Guna mempertanggung jawabkan pelanggarannya 17 ABK diamankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321. Sedangkan kapal tersebut ditunda menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala.(rls)
Berita Terkait
- Sejumlah Hasil Program TMMD ke-114 Kodim 0301/PBR Mulai Dinikmati Masyarakat0
- Bakamla RI Gelar Gladi Posko Persiapan Patroli Bersama0
- Satgas - Masyarakat Gotong Royong Bangun Tugu Prasasti TMMD ke-114 Kodim 0301/PBR0
- Program TMMD Kodim 0301/PBR Diapresiasi Warga Sialang Rampai0
- Dansatgas Yonif 126/KC Laksanakan Patroli Patok di Perbatasan RI-PNG0
- Bangun Septic Tank Rumah Pakde Prahara, Satgas Optimalkan Program TMMD0
- TMMD ke-114 Kodim 0301/PBR Beri Makna Kebanggaan Bagi Pemerintah Kota Pekanbaru0
- Kibarkan Bendera Merah Putih di Ujung Perbatasan0
- Personel Bakamla RI Zona Timur Bantu Cari Nelayan Hilang di Perairan Saparua0
- RTLH Pakde Prahara Tahap Pengecatan, Digesa Satgas TMMD dan Warga0
Berita Populer
- Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
