
- Giat Komsos dan Sosialisasi Nilai-nilai Pancasila Oleh Personil Babinsa Koramil 02/SA
- Giat Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Senin 25 September 2023
- Jadwal Posko Kecamatan Gabungan Karhutla Senin 25 September 2023
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 06/PWK Sabak Auh Senin 25 September
- Senin 25 September 2023 Anggota Koramil 06/Pwk Sabak Auh Laksanakan pengecekan anak stunting
- Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang
- Telah Hadir Wisma Kuantan Jaya, 3 Lantai 18 Kamar di Jalan Sudirman Kelurahan Sungai Apit
- Dua Penghargaan dari Perpusnas Untuk Siak
- JADWAL POSKO KECAMATAN GABUNGAN KARHUTLA MINGGU 24 SEPTEMBER
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu tanggal 24 September
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Rakyat, Bukan Elite

BERMADAH.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja, Senin (2/1).
“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY.
Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.
“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY.
AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.
“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY.
Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke da?am lubang yang sama.
“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke da?am lubang yang sama,” tutup AHY.
Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku. (dna/csa)
Siaran Pers
Berita Terkait
- Adila Ansori Dukung Pelaksanaan Karantina Quran SMPIT Insan Kamil0
- Harapkan Duet Anies-AHY, Ketua Tanjak Riau Bergabung ke Partai Demokrat 0
- Yasman Ajak Masyarakat Kecamatan Batang Gansal Inhu Eratkan Ukhuwah Islamiyah0
- Demokrat Inhu Hadiri Rakor KPU Terkait Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Inhu0
- Pengurus DPC Demokrat Inhu Hadiri Rapimda Partai Demokrat Provinsi Riau0
- Ketua DPC Demokrat Inhu Hadiri Pelantikan Pengurus LAM Riau Kecamatan Pasir Penyu0
- Demokrat Inhu Targetkan Kursi di Dapil III, Usung Konsep Perubahan dan Perbaikan0
- 2024 Incar 2 Kursi di Dapil IV, Demokrat Inhu Gelar Konsolidasi0
- Ketua DPC Demokrat Inhu Adila Ansori Dukung Pelaksanaan Lomba Baca Surah Alfatihah0
- Anies-AHY Bertemu Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan0
Berita Populer
- Panglima TNI Mutasi Jabatan 329 Perwira Tinggi
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
