Sosialisasi Pogram 7 Berkah, Ketua DPRD Terima Kunjungan SAMSAT

By Bermadah 16 Mar 2023, 22:42:05 WIB Bengkalis
Sosialisasi Pogram 7 Berkah, Ketua DPRD Terima Kunjungan SAMSAT

BERMADAH.CO.ID, BENGKALIS – Progran 7 berkah pajak daerah dibuka pada 1 Februari 2023. Hal ini sesuai dengan ketetapan Pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Untuk mensosialisasikan program ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menerima audiensi program 7 berkah daerah ini pada Selasa, 14 Maret 2023. Tamu dari Satlantas disambut oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dan Kepala Bagian Umum Adi Pranoto.

Ketua DPRD mengatakan menyambut dengan gembira akan program 7 berkah daerah ini dimana akan meringankan beban masyarakat.

"Dengan adanya program 7 berkah ini tentu saja kabar gembira bagi kita semua yang memiliki kendaraan karena meringankan masyarakat dan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk penghapusan denda pajak dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perpajakan dan masyarakat yang memiliki kendaraan punya kelengkapan bermotor yang legal," ungkap H. Khairul Umam.

Dikatakan H. Khairul Umam, kendaraan yang ada di Setwan agar di inventarisir seluruh kendaraan yang ada untuk dibayar pajaknya karena itu merupakan kewajiban kita.

T. Arifin selaku Kepala UPT Samsat Bengkalis mengucapkan terimakasih karena telah disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan berharap sosialisasi penghapusan pajak ini tentunya bisa meringankan bagi yang memiliki kendaraan. Adanya kunjungan ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa penghapusan pajak akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari Tahun 2023 sampai tanggal 31 Mei 2023.

T. Arifin menjelaskan 7 berkah yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ).
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda BBNKB-II.
3. Bebas BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang
4. Wajib pajak bebas tunggakan pokok PKB yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).
5. Memberikan diskon 50 persen PKB 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah). 
6. Bebas pajak progresif. 
7. Pengurangan denda sanksi keterlambatan dari 25 persen menjadi 2 persen saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir, (Infotorial)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.


Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video